Tegakkan Perda, Amanda Syahwaldi Turun Langsung Tertibkan PK5

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. MM. Bersama Lurah Camba Berua Ilham Gani beserta beberapa RT/RW Kelurahan Camba Berua turun ke jalan.
Aksinya ini untuk memberikan teguran dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang tidak semestinya Jl. Sabutung, Kelurahan Camba Berua, Sabtu 25 Mei 2024.
Amanda mengatakan adapun perda yang di kaji dalam kegiatan ini yaitu Perda Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
Salah satu faktor penggerak pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar adalah pedagang kaki lima.
“Namun seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan semakin banyaknya para pedagang kaki lima,” ucapnya.
Sehingga menurutnya berdampak negatif dengan adanya pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan tempat yang seharusnya berjualan di trotoar, maupun jalan bahu jalan. (*)