Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis Lewat SPMB 2026

Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis Lewat SPMB 2026

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota Makassar memastikan calon peserta didik yang belum lolos ke sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.

Melalui kemitraan dengan 67 sekolah swasta, seluruh biaya pendidikan peserta didik akan ditanggung oleh pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan kebijakan tersebut merupakan solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

“Kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” ujar Achi, Jumat (26/6).

Menurutnya, pada SPMB 2026 terdapat 67 sekolah swasta yang bermitra dengan Pemerintah Kota Makassar.

Jumlah itu bahkan lebih besar dibandingkan sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung tambahan.

“Tahun 2026 ini sekolah swasta ikut mengakomodasi anak-anak kita dan itu tidak berbayar karena seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota,” katanya.

Achi menilai keterlibatan sekolah swasta menunjukkan semangat kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Makassar.

“Kalau dilihat perbandingannya, sekolah swasta justru lebih banyak mengakomodasi anak-anak kita. Ini menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Makassar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sekolah swasta mitra juga menjadi solusi bagi wilayah blind spot atau kawasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah negeri.

Peserta didik dapat memilih sekolah tersebut melalui pilihan keempat maupun kelima pada sistem SPMB.

“Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jalur non-domisili, Dinas Pendidikan masih akan memantau perkembangan kuota setelah proses pendaftaran ulang selesai.

Apabila masih terdapat kursi kosong, sistem akan mengisi berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan,” tegas Achi.

Ia berharap kehadiran sekolah swasta mitra dapat memastikan tidak ada anak usia sekolah di Kota Makassar yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Berita Terkait
Baca Juga