Smart Panyingkulu Berpotensi Gagal, Lokasi Sulit Diubah

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Smart panyingkulu atau penataan simpang jalan kota berpotensi gagal tahun ini. Alasannya, perubahan titik lokasi sulit dilakukan.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Noorhaq Alamsyah menyebut perubahan titik lokasi atau ruas jalan pada smart panyingkulu butuh waktu.
Sebab rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) harus diubah.
Juga harus melalui persetujuan DPRD Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hampir-hampir sangat sulit karena berubah rincian DPA. Ruas jalan atau titik itukan harus ubah perda, harus persetujuan DPRD dan TAPD,” tegas Noorhaq, Senin (20//6) malam.
Lokasi smart panyingkulu sempat disorot Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Sebab dua titik yang diprogramkan Dinas PU Makassar tidak sesuai intruksi.
Titik smart panyingkulu barada di simpang Jalan Pettarani-Andi Djemma dan Pettarani-Rappocini. Padahal seharusnya dibangun di simpang Jalan Veteran.
Terlebih lagi Jalan AP Pettarani bukan kewenangan kota, melainkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Kementrian PUPR.
“Hampir sangat mustahil (dilanjutkan), bukan saya bilang tidak bisa karena yang punya kewenangan juga bukan kami, tapi TAPD. Kita cuma mengusul untuk diubah,” tuturnya.
Menurutnya, perubahan lokasi smart panyingkulu bisa diubah di APBD Perubahan. Hanya saja, ia tidak ingin mengambil risiko mengingat proyek fisik rawan dikerjakan di perubahan.
“Bisa (perubahan) tapi sangat riskan, jadi tahun ini berpotensi tidak dilanjutkan,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan mengatakan perubahan DPA bisa dilakukan sebelum APBD Perubahan.
“Bisa (perubahan DPA), ada namanya pergeseran anggaran yang tidak mengakibatkan perubahan APBD. Ada aturannya,” ucap Dakhlan.