Sepuluh Lapak di Gunung Lompo Battang Dibongkar Usai Kuasai Fasum Dua Dekade

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Sebanyak sepuluh lapak dan bangunan usaha di Jalan Gunung Lompo Battang dibongkar setelah 20 tahun berdiri di atas fasilitas umum (fasum).
Penertiban lapak dilakukan secara mendiri oleh pedagang dibantu BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, dan masyarakat sekitar, Kamis (17/9).
“Hari ini kita melaksanakan penertiban lapak penjual sop konro yang ada di Jalan Gunung Lompo Battang. Ada sekitar 10 lapak,” kata Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar.
Nanin mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif setelah sebelumnya melewati beberapa kali mediasi.
Termasuk berkoordinasi dengan PD Pasar Makassar Raya agar menyiapkan lokasi alternatif bagi para pedagang.
“Kami sudah mediasi berkali-kali, kemudian sudah dikoordinasikan juga dengan PD Pasar untuk memberikan tempat di pasar,” tuturnya.
Kata Nanin, ada sekitar sepuluh lapak dengan sepuluh pemilik yang selama ini menjalankan berbagai jenis usaha.
Mulai dari penjual sop konro, mie, ikan bakar hingga bengkel.
Keberadaan lapak tersebut, lanjut Nanin, berada di atas fasum milik pemerintah kota selama dua dekade.
“Lapak berdiri diatas fasum, sekitar 20-an tahun. Karena mereka sebenarnya hasil relokasi dari dulunya di Karebosi,” katanya.
Ia menambahkan, para pedagang sebelumnya adalah pelaku usaha yang berjualan di kawasan Lapangan Karebosi sebelum direvitalisasi.
Terkait keberlanjutan usaha para pedagang, Nanin mengatakan pihak kecamatan tetap membantu proses pemindahan barang-barang milik pedagang ke lokasi usaha baru.
“Sebagian pedagang memilih berpindah ke Jalan Sunu, sementara lainnya menuju kawasan Daya,” ungkapnya.
Menariknya, terdapat salah satu pedagang yang memilih menyewa ruko sebagai tempat melanjutkan usahanya.
Menurut Nanin, kondisi tersebut menunjukkan adanya kemampuan sebagian pedagang untuk melanjutkan aktivitas usaha secara mandiri setelah tidak lagi menempati fasum.
“Ini yang harus kita apresiasi kepada seluruh pedagang yang sudah mau merombak sendiri tanpa riak-riak,” tuturnya.
Meski demikian, penertiban tidak serta-merta dilakukan terhadap seluruh lapak yang terdata di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
Ia menyebut masih terdapat sekitar 80 lapak dalam data dasar kecamatan yang akan ditangani secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Nanti ada data dasar, kita lihat sesuai prioritas lagi. Karena tidak semua serta-merta,” katanya.
Nanin menjelaskan, jumlah lapak dalam data tersebut bersifat dinamis.
Katanya, data dapat berubah seiring dengan kondisi di lapangan, baik karena adanya lapak yang sudah berkurang maupun munculnya lapak baru.
“Data dasar ini fluktuatif. Yang kita masukkan sekian jumlahnya, mungkin besok sudah berkurang atau bisa naik lagi jumlahnya,” pungkasnya. (*)