Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Makassar Catatkan Defisit Rp699,85 Miliar

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar.
Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Makassar, Nomor: 100.3.2/DPRD/16/Tahun 2026, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencatatkan defisit Rp699,85 miliar.
Angka itu muncul setelah pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun dan belanja daerah Rp5,26 triliun.
“Defisit Rp699,85 miliar,” singkat Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatopa saat membacakan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Ranperda APBD Perubahan 2026 menjadi Peraturan Daerah, Rabu (30/9).
Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga ditetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp699,85 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat nihil atau nol.
Artinya dengan komposisi demikian, maka pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp699,85 miliar
Soal pembiayaan daerah, Fraksi PDI Perjuangan mencatat dan memahami penggunaan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA TA 2025 sebesar Rp699 miliar untuk menutupi defisit anggaran Perubahan APBD 2026.
“Namun kami menegaskan bahwa tingginya angka SiLPA yang diantaranya dipicu oleh adanya kegiatan belum terlaksana pada tahun lalu harus menjadi bahan evaluasi kritis bagi TAPD dan seluruh kepala OPD,” tegas Juru Bicara Fraksi PDI-P Andi Tenri Uji Idris.