Perkuat Layanan Persampahan, DLH Makassar Salurkan 18 Unit Sarana ke 13 Kelurahan

Perkuat Layanan Persampahan, DLH Makassar Salurkan 18 Unit Sarana ke 13 Kelurahan

 

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pelayanan persampahan dengan menyalurkan 18 unit sarana persampahan kepada 13 kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Makassar.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kebersihan di tingkat kelurahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa penambahan sarana persampahan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fasilitas, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin bantuan ini hanya sekadar diserahkan, tetapi benar-benar digunakan, dijaga, dan dirawat dengan baik. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat serta berdampak pada lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata,” ujar Helmy.

Menurutnya, ketersediaan sarana persampahan perlu diimbangi dengan pemanfaatan yang optimal serta tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Penambahan fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang operasional pelayanan persampahan di wilayah penerima, sekaligus membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di lingkungan permukiman.

Selain memperkuat sarana pendukung, DLH Makassar juga terus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, khususnya melalui pemilahan sejak dari sumbernya.

Langkah ini dinilai penting agar upaya penanganan sampah tidak hanya bertumpu pada proses pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga dibarengi dengan pengurangan sampah yang dihasilkan masyarakat.

Melalui penyaluran sarana persampahan tersebut, pemerintah berharap pelayanan kebersihan di tingkat kelurahan dapat semakin optimal dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan tetap menjadi faktor penting untuk memastikan keberlanjutan program pengelolaan sampah.

Penyaluran 18 unit sarana persampahan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola persampahan secara bertahap, sejalan dengan target mewujudkan Makassar Bebas Sampah 2029.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Berita Terkait
Baca Juga