0%
logo header
Jumat, 08 Desember 2023 13:46

Perda Perlindungan Anak, Fatma Wahyudin Edukasi Orang Tua Soal Penggunaan HP pada Anak

Perda Perlindungan Anak, Fatma Wahyudin Edukasi Orang Tua Soal Penggunaan HP pada Anak

Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyudin sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (8/12).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (8/12).

banner pdam

Legislator dari Demokrat ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman dan Ketua FPPI Sulsel, Andi Bulan Purnama K Nanda.

Melalui sosialisasi ini, Fatma Wahyuddin meminta orang tua untuk mengawasi pemakaian handphone pada anak. Ia menilai kasus terkait anak seperti prostitusi online dan penculikan kebanyakan dipicu karena penyalahgunaan gawai tersebut.

Baca Juga : Pemkot-DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Makassar TA 2025

“Kalau kita berikan leluasa terhadap anak untuk menggunakan hp, bisa saja yang dibuka itu sembarangan, terus dia mau cari tahu, apalagi ia tidak tahu itu hal negatif,” ujarnya.

Anggota A DPRD Makassar ini juga mengatakan bahwa perilaku anak bisa banyak dipengaruhi oleh handphone. Sedangkan pengaruh dari bimbingan orangtua nihil.

“Akibatnya anak lebih banyak mencontohi yang di handphone. Mereka memang di rumah sama orang tua tapi orang tua tidak mengawasi, anak malah main handphone terus,” tambah Fatma– sapaan akrabnya.

Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Pelantikan dan Sumpah Anggota DPRD Kota Makassar Terpilih

Untuk itu, ia pun meminta orang tua untuk merujuk pada Perda perlindungan anak dalam mendidik anak. Juga melaporkan masalah anaknya ke DPPPA Makassar.

“Jangan sampai kejadian yang sama kepada anak kita terus berulang. Makanya perda ini lahir untuk mengatasi masalah itu,” tukasnya.

Sementara itu, Narasumber Kegiatan yang juga Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman menyatakan bahwa anak harus selalu didampingi aktifitasnya. Begitu juga dalam bermain handphone.

Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

“Anak sangat mudah terpengaruh terhadap apa yang dilihat di handphone. Kita tidak tahu apa yang dilihatnya. Makanya itu perlu dibatasi,” ujar Achi.

Achi mengingatkan kepada orang tua untuk melihat sudut pandang berbeda dari dalam mendidik anak. Sebab, anak memliki masalah yang kompleks.

“Jadi kita harus melihat perspektif lainnya kenapa ada anak yang melakukan seperti itu, bagaimana cara kita mengasuh anak, anak itu boleh dikatakan nakal tapi tinggal orang tua bagaimana menangani anaknya,” jelasnya. (*)