Peralihan Jadi BRIDA, Balitbangda Konsultasi ke BRIN Bahas Empat Poin Ini

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Peralihan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar menjadi Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) terus dikebut.
Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie memboyong seluruh pejabatnya untuk berkonsultasi langsung ke Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), di Jakarta, Senin (20/6) kemarin.
Kedatangan Andi Bukti bersama jajarab diterima langsung oleh Plt Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Wihatmoko Waskitoaji.
Andi Bukti menyebutkan ada empat poin penting yang dibahas tetkait dengan rencana peralihan atau transformasi Balitbangda Makassar menjadi BRIDA.
Pertama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 78 tentang BRIN. Keduanya mengatur tentang transformasi penelitian dan pengembangan menjadi BRIDA.
“Kedua, dengan terbentuknya BRIDA di daerah akan menjadi pusat kajian dalam penyusunan program dan kebijakan berbasis riset,” kata Bukti, Selasa (21/6).
Kemudian, lanjut Bukti, poin ketiga yakni mendorong tumbuhnya inovasi yang berkelanjutan di daerah. Salah satunya, terwujudnya smart city pada semua sektor di daerah.
Terakhir, yakni kelembagaan BRIDA dikatakan Bukti tidak hanya mencakup penelitian dan pengembangan tetapi lebih luas dari itu.
“BRIDA menghimpun kegiatan perkeyasaan, pengkajian dan invention,” tuturnya.
Pertemuan ini juga, membahas terkait kelembagaan yang sedang menunggu hasil tindak lanjut MoU dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bentuk Permendagri yang melingkupi susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta anggaran.
“Posisi BRIDA tidak lagi menjadi satuan kerja supporting tetapi merupakan satuan kerja utama,” bebernya.
Andi Bukti berharap dalam waktu dekat perubahan nama dari Balitbangda menjadi BRIDA bisa segera terealisasi.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini. Kita sementara menunggu persetujuan persyaratan yang telah dipenuhi dan selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri, Pemprov Sulsel, dan DPRD terkait revisi perda kelembagaan,” tutup Bukti.