Pendaftaran SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun

Pendaftaran SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Pendidikan Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 8–13 Juni 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan masyarakat perlu memanfaatkan masa pendaftaran akun untuk menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan sebelum memasuki tahapan seleksi.

“Seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini kembali dilakukan secara online melalui laman spmb.makassarkota.go.id. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari terlebih dahulu tata cara pembuatan akun dan lengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Achi, Minggu (7/6).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran akun berlangsung pada 8–13 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dibuka pada 15–17 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Non Domisili wajib melakukan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026.

Hasil seleksi diumumkan pada 27 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.

Achi menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan melalui sejumlah jalur penerimaan sesuai jenjang pendidikan.

Untuk PAUD tersedia Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi. Jenjang SD menggunakan Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.

Sedangkan jenjang SMP membuka Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Menurutnya, Jalur Domisili menjadi jalur utama yang memprioritaskan calon murid berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Jalur ini menggantikan istilah zonasi yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.

Prestasi akademik dapat berasal dari nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi nonakademik meliputi bidang olahraga, seni, maupun perlombaan lainnya.

Adapun Jalur Afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan melalui kepemilikan program bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bagi penyandang disabilitas.

Sedangkan Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.

Dinas Pendidikan juga mengingatkan orang tua untuk melakukan pengecekan data siswa terlebih dahulu apabila anak telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Jika telah memiliki NISN, silakan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum memiliki NISN, orang tua dapat langsung mengisi biodata peserta didik sesuai jenjang yang dituju,” kata Achi.

Untuk menjaga pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, dan akuntabel, Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Laporan dapat disampaikan apabila ditemukan indikasi pungutan liar, praktik titip-menitip peserta didik, manipulasi data maupun dokumen persyaratan, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya melalui aplikasi LONTARA+ pada menu Aduan Masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga