Pemkot Makassar Terima PSU Senilai Rp168,7 Miliar dari Tujuh Pengembang

Pemkot Makassar Terima PSU Senilai Rp168,7 Miliar dari Tujuh Pengembang

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola aset daerah dengan menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh pengembang perumahan.

Total luas lahan yang diserahkan mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar.

Seremoni penandatanganan berita acara serah terima dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kompleks CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5).

Penyerahan ini disebut sebagai langkah konkret mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik di kawasan permukiman.

“Ini bukan sekadar serah terima, ini adalah bentuk tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan seluruh fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” ujar Munafri dalam sambutannya.

Ia menegaskan, legalitas aset menjadi hal mendasar agar pengelolaan ke depan dapat berjalan sistematis dan berkelanjutan. Munafri pun menyoroti pentingnya peran warga dalam menjaga fasilitas yang telah disediakan, sembari mengajak untuk menumbuhkan empati dan kesadaran sosial.

“Pembangunan bukan hanya soal fisik, tapi juga soal perilaku. Jangan ada lagi warga yang menutup saluran air seenaknya hanya karena merasa lebih punya hak. Kota ini milik bersama,” tegasnya.

Salah satu momen yang paling disorot adalah penyerahan PSU dari CV Dewi yang prosesnya memakan waktu hingga 40 tahun. Munafri menyebut langkah itu sebagai bentuk intervensi positif Pemkot Makassar dalam menyelesaikan persoalan klasik antara warga dan pengembang.

Wali Kota juga menyampaikan harapan agar lahan-lahan yang diserahkan bisa difungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH), taman bermain, serta fasilitas sosial dan umum lainnya. “Semakin banyak PSU yang diserahkan, semakin besar peluang kita membenahi infrastruktur perumahan secara inklusif,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, mengungkapkan bahwa penyerahan PSU ini bagian dari strategi perlindungan aset daerah sekaligus memastikan fasilitas yang dibangun bisa dikelola terintegrasi dalam rencana besar pengembangan kota.

“Sejak 2017 hingga saat ini, total PSU yang telah diserahkan mencapai 2.222.060 meter persegi dengan nilai aset sekitar Rp5,6 triliun. Proses ini juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Makassar, Kantor Pertanahan Kota, dan tim pemantau lapangan,” terang Mahyuddin.

Daftar Perumahan yang Menyerahkan PSU:

  1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Manggala. Luas: 5.386 m². Nilai: Rp5,56 miliar.
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kapasa, Tamalanrea. Luas: 6.983 m². Nilai: Rp4,28 miliar.
  3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Laikang, Biringkanayya. Luas: 15.214 m². Nilai: Rp40,16 miliar.
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan (belum disebutkan), Bitowa, Manggala. Luas: 2.616 m². Nilai: Rp5,69 miliar.
  5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Pai, Biringkanayya. Luas: 8.819 m². Nilai: Rp22,11 miliar.
  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Manggala. Luas: 5.537 m². Nilai: Rp7,05 miliar. (Diserahkan warga karena pengembang tidak diketahui)
  7. CV Dewi – Panakkukang Indah, Pandang, Panakkukang. Luas: 22.399 m². Nilai: Rp83,88 miliar. (Jie_e)
Berita Terkait
Baca Juga