Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 Tenaga PPPK Paruh Waktu

MAKASSAR, KATABERITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang kontrak 6.472 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja terhadap 6.472 PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar berlangsung di Lapangan Karebosi, Selasa (20/10).
Langkah ini merupakan wujud perhatian pemerintah kota terhadap nasib ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu yang masa kontraknya berakhir 30 September 2026, lalu.
“Sebagai bentuk perhatian kita, pemerintah kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,” jelas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan status kerja, kebijakan ini menurut Munafri juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan menekan angka pengangguran di Kota Makassar.
“Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga perpanjangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita,” ujarnya.
Munafri menjelaskan, pegawai yang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja telah melalui proses penilaian, dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing.
Namun, ia mengingatkan bahwa perpanjangan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
PPPK Paruh Waktu, lanjut Munafri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar.
Karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan menunjukkan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing.
“PPPK paruh ini adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku dan kinerja pegawai menjadi cerminan wajah pemerintah di tengah masyarakat.
Munafri pun mengingatkan setiap pegawai senantiasa menjaga sikap, menaati aturan, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Ia juga menekankan, PPPK Paruh Waktu harus bisa membangun kekompakan dan bekerja sebagai satu kesatuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang maksimal.
Karenanya itu, Munafri meminta para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK Paruh Waktu.
Sebaliknya, mereka harus tetap percaya diri karena memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar.
“Mereka (PPPK) adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini,” terangnya.
Selain meningkatkan etos kerja, Munafri mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pimpinan di masing-masing instansi dan wilayah kerja atau kecamatan.
Munafri berharap perpanjangan masa kerja menjadi momentum bagi setiap pegawai untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat.
Lebih jauh, Munafri menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menilai pegawai dari kehadiran secara fisik.
Kualitas pekerjaan, penyelesaian tugas, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat juga harus menjadi tolok ukur kinerja.
“Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat itu pun meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan perpanjangan masa kerja dengan sebaik-baiknya, menunjukkan kinerja yang terukur, serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.
Munafri meyakini, perpanjangan masa perjanjian kerja ini menjadi motivasi bagi ribuan PPPK Paruh Waktu untuk semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan kedisiplinan, perbaiki kinerja, dan teruslah memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat,” pesannya.
“Tentu, seluruh jajaran pemerintah kota harus terus bekerja dengan hati, bergerak dengan disiplin, dan menghasilkan kinerja nyata demi mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” sambung Munafri, menutup arahannya.