Pemkot Makassar Ingatkan Exodus Jalankan Usaha Sesuai Izin

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Aktivitas usaha Exodus Cafe & Bar yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan mulai disoroti warga.
Camat Tamalanrea Andi Salman Baso bersama Kapolsek Tamalanrea Kompol Saharuddin, dan Plt Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan sudah menegur pihak pengelola, Sabtu (23/7) malam.
Teguran itu menindaklanjuti laporan suara musik yang bising dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Jadi tadi malam kita tegur karena suaranya bising dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, kita imbau agar dievaluasi secepatnya,” kata Andi Salman, Minggu (24/7).
Soal kelengkapan izin, Andi Salman menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar.
“Kalau mengenai izin kita menunggu info dari PTSP, karena kalau bar itu izinnya lewat lembaga pusat, melalui OSS (One Single Service) BKPM RI (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” tukasnya.
Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan mengaku sudah mengedukasi pengelola Exodus Cafe & Bar agar tetap mengedepankan kenyamanan dan ketertiban.
Ikhsan menegaskan kepada pihak pengelola agar menjalankan aktifitas usahanya sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.
“Kami ini memediasi apa yang menjadi keluhan warga sembari mengedukasi pihak pengelola agar tetap mengedepankan kenyamanan warga sekitar dan juga menegaskan agar menjalankan usahanya sesuai izin,” paparnya.
Jika pihak Exodus Cafe & Bar menjalankan aktivitas usaha tidak sesuai izin maka pihaknya tidak segan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.