Pemkot Makassar Dukung Percepatan Izin dan Penanganan Lahan PTUN

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, di Balai Kota, Rabu (6/8).
Selain bersilaturahmi, Ketua PTUN Makassar juga datang guna meminta dukungan Pemerintah Kota Makassar terkait proses PBG untuk renovasi kantor di Jalan Raya Pendidikan, serta penanganan lahan kosong di depan kantor tersebut.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama pemerintah kota, terkait dengan PBG. Saat ini prosesnya masih dalam tahap administratif,” ujar Fajar Wahyu Jatmiko.
“Kami berharap bisa mendapatkan arahan dan bantuan dari Pak Wali Kota agar prosesnya bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan lahan kosong di depan kantor PTUN yang hingga saat ini masih bermasalah karena adanya klaim dari pihak lain.
Permasalahan ini, menurutnya, sudah pernah dikomunikasikan sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, namun belum mendapatkan titik terang.
“Semoga ada solusi terbaik dari pemerintah kota,” harapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan akan mendukung percepatan proses administrasi yang dibutuhkan oleh PTUN Makassar.
“Kami dari pemkot akan bantu secepatnya, terutama soal perizinan. Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan percepat agar bisa berjalan lancar. Kami juga akan coba carikan jalan keluar terkait status lahan yang masih bermasalah,” tegas Munafri.
Lebih lanjut, Munafri menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektor agar seluruh tahapan teknis dapat segera diselesaikan.
“Kami juga berharap, agar sinergi antara Pemkot Makassar dan PTUN terus terjaga mengingat pentingnya peran PTUN sebagai lembaga hukum tata usaha negara di daerah,” tutupnya.