Pemkot Makassar-DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Munafri Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Ketiga yang digelar secara hybrid di Ruang Sipakallebbi Balai Kota Makassar, Rabu (29/7).
Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap ranperda tersebut.
Penandatanganan naskah persetujuan dilakukan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua DPRD Makassar Supratman, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, dan Wakil Ketua DPRD Anwar Faruq.
Wali Kota Munafri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dirampungkan,” ujarnya.
Munafri menegaskan, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan. Seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Makassar memperkuat tata kelola keuangan yang tertib dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut, kata Appi, tercermin dari keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Ke depan, Pemkot Makassar akan memperkuat pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Appi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga agar pengelolaan APBD semakin akuntabel serta mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.