0%
logo header
Rabu, 30 Maret 2022 14:54

Pelayanan Publik DPM-PTSP Makassar Katogri B, Zulkifli Nanda Janji Bangun MPP Tahun Ini

Kepala Bappeda Makassar, Zulkifli Nanda
Kepala Bappeda Makassar, Zulkifli Nanda

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar meraih kategori B hasil evaluasi kinerja Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar meraih kategori B hasil evaluasi kinerja Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

banner pdam

Itu berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 86 Tahun 2022 tentang Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggaraan Peyalanan Publik di Kementrian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Kepala DPM-PTSP Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan raihan kategori B dikarenakan saat ini pemerintah kota belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), padahal itu menjadi syarat untuk kategori A.

Baca Juga : Danny Pomanto Lantik 4 Penjabat Fungsional Perizinan, Ingatkan Fokus Pekerjaan Jaga Integritas

“Sekarang yang menjadi indikator penilaian kategori A itu harus ada MPP, nah kita itu belum ada dan Insya Allah tahun ini kami sudah membangun MPP,” kata Zulkifli, Rabu (30/3).

Zulkifli menuturkan MPP Makassar saat ini sementara berproses. Pembangunan fisik masih dalam proses tender di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.

Lokasinya berada di dekat Taman Macan, bahkan nantinya Pemkot Makassar akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Baca Juga : Hingga September 2024, Realisasi Investasi Kota Makassar Capai Rp2,5 Triliun

“Kami sementara mengajukan permintaan penyelenggaraan MPP di Kementrian PAN-RB dan pembangunan fisik masih dalam tahap tender di Dinas PU,” tutur dia.

Kata Zulkifli, pemerintah kota saat ini hanya memiliki PTSP Bintang Lima. Hanya saja, itu belum memenuhi kriteria untuk bisa meraih kategori A.

“MPP nanti ada dari instansi eksternal. Misalnya kementian agama urus haji, BPJS, imigrasi, pelayanan kepolisian, dan kejaksaan. Sedangkan PTSP Bintang Lima hanya internal pemkot saja,” jelas Zulkifli.