Minim Pendaftar, Lelang Dirut RSUD Daya Diperpanjang hingga 25 Agustus

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pendaftaran lelang jabatan Dirut RSUD Daya diperpanjang hingga 25 Agustus 2025.
Pasalnya setelah pendaftaran tahap pertama ditutup 18 Agustus, dari tiga orang yang mendaftar hanya dua yang menyetor dokumen administrasi.
Tidak memenuhi minimal peserta yang dipersyaratkan.
“Khusus RSUD Daya kita perpanjangan pendaftarannya karena tidak mencukupi sesuai regulasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Selasa (19/8).
Lebih lanjut, Zulkifly Nanda menyebutkan jika setelah perpanjangan selesai belum memenuhi syarat minimal pendaftar maka pihaknya akan menyurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pertimbangan lebih lanjut.
“Nanti kita menyurat apakah kita lanjut atau cukup dengan ini saja (peserta yang sudah mendaftar) untuk kita lakukan seleksi,” tuturnya.
Berbeda dengan delapan jabatan lainnya yang juga ikut dilelang, kata Zulkifly Nanda RSUD Daya mempunyai syarat khusus. Yaitu harus dari background tenaga kesehatan.
“Tenaga kesehatan itukan ada tiga, dokter, perawat, dan bidan,” ucapnya.
Sementara untuk tahapan delapan jabatan lowong tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Diketahui hingga pendaftaran ditutup terdapat 49 orang peserta yang mendaftar untuk sembilan jabatan lowong, termasuk RSUD Daya.
Namun hanya 39 orang peserta yang menyetor dokumen administrasi untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi berkas.
“Hari ini kita juga sudah rapat untuk menyeleksi berkas-berkas dan akan melakukan penelusuran rekam jejak calon peserta,” tutupnya.