Membangun Tanpa IMB, Distaru Segera Layangkan Teguran Ke Pengembang Perumahan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar bakal melayangkan teguran ke pengembangan Bukit Shafa karena disinyalir tidak mengantongi izin.
Perumahan Bukit Shafa diketahui berlokasi di Jalan Keberjahan Telkomas, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar.
Kepala Distaru Kota Makassar Fahyuddin menyampaikan pengembang tidak memiliki dua izin. Yakni, Izin mendirikan bangunan (IMB) dari Distaru dan Analisis Dampak Lingkungan tau AMDAL yang dikekuarkan Dinas Lingkungan Hidup.
“Anggota kami tadi sudah turun mengecek di lokasi perumahan tersebut dan bertemu dengan pihak pengembang dan kata mereka izinnya sementara, tapi sudah salah kalau izin belum lengkap langsung membangun. Kami akan kasih surat teguran,” tegas Fahyuddin, Selasa (30/8).
“Belum pernah ada orangnya ke kantor untuk minta izin, jadi kami tidak tau juga apakah semua lengkap izinnya. Mudah-mudahan cepat selesai semua,” tambahnya.
Sementara Pimpinam Bukit Shafa, Fadly mengaku tengah mengurus semua izin, baik IMB ataupun AMDAL. Hanya saja ia mengaku masih terkendala dana untuk mengurus semua izinnya.
“Izinnya semua sementara proses dan saya sudah kordinasi dengan tata ruang. Saya juga sudah komunikasi sebulan yang lalu dengan tata ruang, termasuk untuk IMB-nya juga,” sebut Fadly.