Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Konsistensi Kebijakan Inklusif

Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Konsistensi Kebijakan Inklusif

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Makassar masuk dalam 10 besar kota berpenduduk di atas satu juta jiwa dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang dirilis SETARA Institute, 22 April 2026, lalu.

Indeks ini mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mempromosikan toleransi melalui regulasi, kebijakan, dan dinamika sosial masyarakat.

Capaian tersebut meningkat signifikan dari peringkat ke-52 pada IKT 2024. Dalam hasil terbaru, Makassar melonjak 43 peringkat hingga menempati posisi ke-9 nasional.

Masuknya Makassar dalam daftar tersebut menempatkannya sejajar dengan kota-kota besar seperti Semarang, Surabaya, dan Jakarta, yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman.

Capaian ini juga menegaskan bahwa Makassar tidak hanya berkembang secara ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dalam memperkuat nilai toleransi dan keadilan sosial.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menyatakan pengukuran tingkat toleransi di kota-kota di Indonesia telah dilakukan secara konsisten sejak 2015 melalui studi Indeks Kota Toleran (IKT).

Ia menjelaskan bahwa, studi IKT bertujuan mengidentifikasi dan mempelajari berbagai praktik baik yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam membangun kehidupan yang toleran, inklusif, serta mengelola kebinekaan secara harmonis.

“Studi IKT dimaksudkan untuk mempelajari praktik-praktik baik yang dilakukan oleh elemen-elemen kota, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam hal toleransi, inklusivitas, dan tata kelola kebhinekaan kota,” ujar Ismail.

Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga Makassar menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan keberagaman dan pembangunan kota inklusif.

Menurutnya, kajian IKT mencakup 98 kota di seluruh Indonesia sehingga memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi toleransi di tingkat perkotaan.

Dalam hasil terbaru, Makassar mencatat lonjakan peringkat signifikan, khususnya pada kategori kota dengan jumlah penduduk di atas satu juta jiwa.

“Jika pada IKT 2024 Makassar berada di posisi ke-52, maka pada IKT 2025 mengalami kenaikan drastis dengan lompatan 43 peringkat hingga menempati posisi ke-9 nasional,” tuturnya.

Ismail menilai capaian tersebut menunjukkan perbaikan nyata dalam praktik dan kebijakan yang mendukung toleransi di Makassar.

Peningkatan ini juga menjadi indikator bahwa upaya pemerintah kota bersama masyarakat mulai menunjukkan dampak terukur.

“Lompatan ini cukup tinggi dan menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam mendorong praktik toleransi di tingkat kota,” tuturnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, menegaskan lonjakan peringkat Makassar dalam daftar kota toleran nasional bukan capaian instan.

Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.

“Capaian ini lahir dari proses panjang, melalui kebijakan yang terukur dan implementasi nyata di lapangan, serta dukungan aktif dari berbagai stakeholder,” ujar Fathur.

Ia menyebut capaian Makassar diperkuat dengan raihan Harmony Award 2025 oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang menjadi indikator efektivitas upaya menjaga kerukunan.

Menurutnya, hal ini juga menegaskan arah pembangunan sosial di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

“Pak Wali dan ibu Wawali  berhasil menerjalankan visi Makassar sebagai kota inklusif ke dalam program-program konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Ia menyebut pemerintah kota memfasilitasi perayaan hari besar keagamaan, menyalurkan hibah kepada organisasi keagamaan, serta memperkuat peran FKUB dalam menjaga stabilitas dan dialog antarumat beragama.

“Apalagi, FKUB didorong menjadi ruang mediasi, komunikasi, sekaligus penggerak edukasi toleransi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Langkah konkret lainnya yaitu berkolaborasi dengan Kementrian Agama dan menetapkan 10 Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai wilayah percontohan untuk memperkuat toleransi di tingkat masyarakat, pada Maret 2026, lalu.

Fathur menambahkan, berbagai program tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator penilaian, tetapi juga bertujuan membangun fondasi sosial yang kokoh bagi kehidupan masyarakat Makassar yang damai dan harmonis.

“Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi komitmen jangka panjang untuk memastikan Makassar tetap menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
Baca Juga