Lima Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Liar di Tallo Akhirnya Dibongkar

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kecamatan Tallo bersama tim gabungan kelurahan menertibkan tiga lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4).
Penertiban dilakukan karena bangunan lapak tersebut dinilai melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
Selain berpotensi mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak juga dinilai mengganggu ketertiban serta kebersihan lingkungan sekitar.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban menyasar tiga lapak yang berada di lokasi tersebut dan telah melalui proses peringatan sebelumnya.
“Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya ada tiga lapak,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembongkaran tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah setempat telah memberikan teguran kepada pemilik lapak sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.
“Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya,” jelasnya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus memastikan fungsi fasilitas umum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah Kecamatan Tallo juga terus berkomitmen menjalankan berbagai program kewilayahan, termasuk penanganan kawasan kumuh serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tallo,” tutupnya.