LHP Inspektorat Minta Gaji Tenaga Kontrak Fiktif Dikembalikan

LHP Inspektorat Minta Gaji Tenaga Kontrak Fiktif Dikembalikan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Inspektorat Makassar telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap dugaan tenaga kontrak fiktif di delapan kecamatan.

Diantaranya, Kecamatan Manggala, Makassar, Panakkukang, Mariso, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, dan Biringkanayya.

Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Makassar, Sulaiman mengatakan dari hasil pemeriksaan di kecamatan ditemukan ada belanja pegawai yang disinyalir fiktif karena tidak melaksanakan tugas.

Kata dia, Inspektorat juga sudah menyampaikan hasil temuan dan memberikan rekomendasi kepada kecamatan tersebut. Termasuk gaji tenaga kontrak yang tidak lagi bertugas tapi masih tetap dibayarkan.

“Rekomendasinya tergantung. Misalkan kalau sudah ada pengeluaran untuk belanja pegawai, kemudian dia tidak melaksanakan tugas harus ada pengembalian,” tegas Sulaiman, Rabu (29/9).

Meski begitu, kata dia, adanya tenaga kontrak fiktif tidak semua ditemukan di delapan kecamatan tersebut. Hanya saja, Sulaiman enggan membeberkan kecamatan yang ditemukan ada tenaga kontrak fiktif

“Tidak semua kecamatan, tapi ada beberapa,” ujar dia.

Sulaiman juga tidak ingin secara gamblang menyebutkan besaran anggaran yang mesti dikembalikan. Jelasnya, LHP yang dilakukan Inspektorat sudah diserahkan ke delapan kecamatan.

“Tanya mi di kecamatan, jelas itu berapa nilainya yang harus dikembalikan. Saya kurang hapal,” ungkap dia.

Berita Terkait
Baca Juga