Layanan Uji KIR Dishub Makassar Ditutup Sementara 22 September

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menutup sementara layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) pada Selasa, 22 September 2026, besok.
Penutupan dilakukan dalam rangka kalibrasi berkala alat dan fasilitas pengujian untuk memastikan akurasi serta keandalan peralatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dishub Kota Makassar, Muh Rheza mengatakan layanan Pengujian Kendaraan Bermotor akan kembali dibuka pada Rabu 23 September 2026 setelah proses kalibrasi selesai.
“Penutupan sementara ini merupakan bagian dari kalibrasi berkala terhadap alat dan fasilitas pengujian. Hal ini dilakukan untuk memastikan peralatan tetap akurat dan andal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” kata Muh Rheza, Senin (21/9).
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama layanan ditutup sementara.
Kalibrasi peralatan pengujian tersebut merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Dalam Pasal 53 ayat (1), disebutkan bahwa peralatan uji harus dikalibrasi secara berkala setiap satu tahun untuk menjamin keakuratan peralatan uji.
Dishub Makassar mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan KIR untuk menyesuaikan jadwal dan kembali mengakses layanan mulai 23 September 2026.