Lagi, Delapan Lapak Pedagang di Kecamatan Tallo Ditertibkan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kecamatan Tallo kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase, Kamis (16/4).
Penertiban lapak pedagang melibatkan tim gabungan yang menyasar tiga titik berbeda di Kelurahan Ujung Pandang Baru.
Sebanyak delapan lapak di atas saluran drainase berhasil ditertibkan tanpa adanya konflik dengan para pedagang. Bahkan ada yang berdiri hingga puluhan tahun.
Camat Tallo, Andi Husni, menyebutkan bahwa di Jalan Teuku Umar terdapat dua lapak yang telah berdiri lebih dari 20 tahun.
“Kedua lapak tersebut dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah sebelumnya menerima peringatan resmi dari Pemerintah Kelurahan Ujung Pandang Baru,” jelasnya, Jumat (17/4).
Penertiban dilakukan tidak berlangsung secara tiba-tiba ataupun represif. Setiap langkah ditempuh melalui proses yang terukur dan berjenjang, mulai dari imbauan lisan hingga pemberian surat peringatan tertulis secara bertahap, dari SP1 sampai SP3.
Pendekatan ini menegaskan bahwa penataan dilakukan dengan mengedepankan aspek persuasif, memberi ruang bagi PKL untuk memahami aturan sekaligus beradaptasi sebelum penertiban atau relokasi diberlakukan
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelum dilakukan tindakan, para pemilik lapak telah melalui tahapan peringatan,” tuturnya.
“Sehingga mereka dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran,” tambah Andi Husni.
Penertiban di Jalan Gatot Subroto, terdapat tiga lapak juga telah lebih dahulu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Tim Satpol PP Kecamatan Tallo bersama petugas kebersihan hanya melakukan pembersihan sisa material di area tersebut.
Sementara itu, di Jalan AR Hakim, penertiban dilakukan dengan skema relokasi terhadap tiga properti usaha.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, rapi, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Andi Husni menegaskan bahwa penertiban ini untuk menjaga ketertiban umum.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas publik seperti trotoar dan drainase, sekaligus meningkatkan estetika kota,
Dengan penataan ini, ia berharap kawasan Ujung Pandang Baru dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Sedangkan, Lurah Ujung Pandang Baru, Muhammad Mahfudz Akramy Amiruddin, memberikan apresiasi kepada para pemilik lapak yang telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri dalam proses penertiban yang berlangsung di wilayahnya.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penataan kawasan dan pengembalian fungsi fasilitas umum.
“Kami sangat mengapresiasi para pemilik lapak yang dengan sukarela membongkar sendiri bangunannya. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan tertata.
Pendekatan persuasif yang dilakukan selama ini juga dinilai mampu membangun komunikasi yang baik sehingga penertiban dapat berjalan lancar tanpa konflik.
Ke depan, pemerintah kecamatan dan kelurahan akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kawasan tetap tertib, bersih, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Penataan ini bukan hanya soal penertiban, tetapi bagaimana kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap layak dan nyaman untuk semua,” tambahnya. (*)