Komisi C DPRD Makassar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan

Komisi C DPRD Makassar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang mampu mengatur perkembangan sektor transportasi di Kota Makassar yang kian pesat.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menjelaskan bahwa pertumbuhan sektor transportasi perlu diimbangi dengan regulasi yang lebih efektif dan adaptif.

Hal ini penting agar pembangunan transportasi tidak hanya meningkatkan mobilitas, tetapi juga memberi dampak positif terhadap tata ruang kota, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Perkembangan transportasi yang begitu cepat harus diatur dengan baik agar tidak menimbulkan masalah baru. Ranperda ini diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang efisien, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Ray, Senin (16/8).

Ia menambahkan, Ranperda ini disusun dengan mengedepankan asas kekeluargaan, demokrasi, keberlanjutan, dan kemandirian, serta menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Materi muatan Ranperda mencakup kebijakan transportasi publik, penataan jaringan transportasi, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga norma pelaksanaan teknis di lapangan.

Penyusunan dilakukan secara sistematis agar mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah awal menuju peraturan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan di Kota Makassar,” tegas Ray.

Dengan adanya Ranperda ini, DPRD berharap pengelolaan transportasi di Kota Makassar dapat berjalan lebih terintegrasi, tertib, dan mampu menjawab tantangan mobilitas perkotaan yang semakin kompleks. (*)

Berita Terkait
Baca Juga