Komisi A DPRD Makassar Soroti Berjamurnya Gudang Dalam Kota dan Layanan Kelurahan Berbelit

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menyebutkan lebih dari 30 OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar kini berada di bawah pengawasan ketat, khususnya oleh Komisi A yang membidangi pemerintahan.
Namun, Pahlevi mengungkapkan kenyataan yang masih jauh dari kata ideal.
Tantangan besar masih membayangi, terutama dalam pengawasan perizinan serta persoalan pelik keberadaan gudang-gudang dalam kota yang kerap menuai keluhan warga.
“Memang ada keluhan di beberapa kecamatan yang butuh perhatian. Tapi, sejauh ini berdasarkan pelaksanaan reses, keluhan-keluhan mendasar mulai berkurang,” ujar Pahlevi dengan nada optimis, seolah ingin meyakinkan bahwa perubahan sedang berlangsung, walau perlahan.
Masalah gudang dalam kota, baginya, bukan semata soal izin, tetapi juga tentang kurangnya pemahaman. Banyak pelaku usaha yang belum mengerti perbedaan antara toko dan gudang dalam konteks regulasi pemerintah.
“Ini butuh edukasi lebih masif dari pemerintah. Jangan biarkan ketidaktahuan menjadi alasan kekeliruan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Tidak berhenti di situ, Pahlevi juga menyoroti stigma buruk pelayanan birokrasi yang berbelit. Menurutnya, aparatur di kelurahan harus siap melayani kapan saja, tanpa mengenal batas jam kerja.
“Harus siap 24 jam. Minimal, kalau ditelepon, ada yang merespons,” katanya, seolah menyerukan semangat baru untuk membongkar tembok ketidakpedulian. (*)