Kolaborasi DLH-PD Pasar Makassar Raya, Kandangkan Sapi di TPA Tamangapa Tak Lagi Makan Sampah

Kolaborasi DLH-PD Pasar Makassar Raya, Kandangkan Sapi di TPA Tamangapa Tak Lagi Makan Sampah

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menata keberadaan ternak sapi di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.

Sapi yang sebelumnya berkeliaran di area TPA kini ditempatkan di kandang atau area penangkaran yang disiapkan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan penataan ternak merupakan bagian dari upaya menata kawasan TPA agar aktivitas peternakan tidak bercampur dengan area pembuangan dan pengelolaan sampah.

“Kita ingin sapi tidak lagi berkeliaran dan memakan sampah yang ada di TPA. Karena itu, sapi diarahkan ke area yang sudah disiapkan dan pakannya juga harus dikelola dengan baik,” kata Helmy.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan penataan peternakan sapi dilakukan bersama DLH Kota Makassar.

Untuk memenuhi kebutuhan pakan, pihaknya menyuplai sampah organik yang telah dipilah dari sejumlah pasar.

“Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar,” ujar Ali, Jumat (18/9).

Menurut Ali, sampah organik tersebut berasal dari sekitar 14 pasar yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya.

Sampah terlebih dahulu dipilah sebelum dikirim ke area peternakan sapi di TPA Tamangapa.

Langkah ini sekaligus memastikan sapi tidak lagi mencari makanan dari tumpukan sampah di kawasan TPA.

Ali menyebutkan, pasokan sampah organik yang sebelumnya hanya sekitar 3 hingga 4 ton per hari kini meningkat hingga mendekati 31 ton per hari.

Peningkatan tersebut didukung kerja sama Perumda Pasar dengan pihak kecamatan dalam pengumpulan dan pemilahan sampah organik.

“Jika ratusan sapi, dan satu sapi paling banyak mengonsumsi sekitar 20 kilogram. Alhamdulillah semua sudah ter-cover, terpenuhi,” jelasnya.

Ia menegaskan, sampah yang dimanfaatkan sebagai pakan bukan sampah campuran, melainkan sampah organik yang telah melalui proses pemilahan.

“Yang penting itu sebetulnya setelah pemilahan adalah pengelolaan. Salah satu yang harus dikelola itu adalah organik,” katanya.

Ali mengatakan pengelolaan sampah organik di lingkungan pasar saat ini telah mencapai 100 persen.

Sampah organik yang sebelumnya diolah melalui biopori, teba, maupun komposter kini sebagian diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pakan sapi di kawasan TPA Tamangapa.

“Sekarang ini hampir tidak pernah kami membuang lagi ke area-area seperti komposter atau teba. Semua organik kami bawa ke tempat peternakan sapi yang ada di TPA Tamangapa,” ujarnya.

Untuk mendukung proses tersebut, PD Pasar Makassar Raya juga telah memiliki armada pengangkut sampah organik dengan dukungan DLH dan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Penataan kandang dan penyediaan pakan organik ini diharapkan dapat memisahkan aktivitas peternakan dari area pengelolaan sampah residu.

Dengan demikian, sapi tidak lagi berkeliaran dan memakan sampah campuran di TPA, sementara sampah organik dari pasar dapat dimanfaatkan kembali.

Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar menerapkan pola pengelolaan sampah yang menitikberatkan pada pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah organik.

Berita Terkait
Baca Juga