MAKASSAR, KATABERITA.CO – Upaya Pemkot Makassar melakukan pengembangan UMKM lewat Inkubator Center mendapatkan respon positif dari Kementrian Koperasi dan UKM.
Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Sertifikat Inkubator Center Kota Makassar oleh Kementrian Koperasi dan UKM.
Sertifikat itu diserahkan langsung Asisten Deputi Pengembangan Teknologi, Informasi dan Inkubasi Usaha kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar Muhammad Rheza di Jakarta, Kamis (29/2) kemarin.
Baca Juga : Diskop Makassar Fasilitasi Pelaku UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muhammad Rheza mengatakan sertifikat ini adalah bentuk legalitas atau verifikasi yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM.
“Jadi ini legalitasnya Inkubator, itu diserahkan langsung darj kementrian,” kata Muhammad Rheza, Jumat (1/3).
Dengan diterbitkannya sertfikat ini, Muhammad Rheza berharap agar Inkubator UKM Makassar bisa lebih tumbuh dan berkembang serta dapat bersaing di skala Nasional bahkan Internasional.
Baca Juga : Diskop Gandeng Brownis Amanda Promosikan Produk Unggulan 17 UMKM Inkubator Center
“Harapan kita Inkubator UKM Kota Makassar ini tentunya bisa bersaing dari segala hal dengan inkubator nasional bahkan inkubator luar negri serta mendapat perhatian lebih dari kementrian,” tutupnya.
Diketahui selama periode 2022-2023, sebanyak 113 UMKM lolos sampai ke tahap akselerasi dan 46 UMKM lainnya telah terdaftar di e-katalog dan MBIZ Market.
Hal itu menandakan bahwa UMKM Lorong yang dibina Dinas Koperasi dan UKM melalui Inkubator Center dapat tumbuh menjadi startup lorong dan tentunya memberikan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.