Kawal 49 Inovasi Perangkat Daerah, BRIDA Makassar Gelar Monitoring dan Pendampingan IID 2026

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dalam rangka memperkuat kualitas tata kelola inovasi daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Pelaporan Inovasi Perangkat Daerah, Pendampingan Penginputan Evidence pada Aplikasi Indeks Inovasi Daerah, serta Konsultasi dan Verifikasi Kelengkapan Dokumen Inovasi.
Kegiatan Angkatan III tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WITA di Ruang Sipakalebbi.
Agenda ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas tata kelola inovasi perangkat daerah sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026.
Melalui proses monitoring, evaluasi, konsultasi, dan pendampingan, setiap perangkat daerah memperoleh ruang untuk menyempurnakan substansi inovasi, melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan evidence yang disusun telah sesuai dengan indikator penilaian yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar, H. Haidil Adha, S.Sos., M.M., CHRM., bersama Andi Hudli Huduri, S.H., selaku Tim Ahli Wali Kota Makassar, Dr. Muhammad Amri Akbar, S.P., M.Si., selaku Ketua Tim Inovasi, serta para Fasilitator Inovasi, yaitu Ikrom Trianto, S.TP., M.Kes., Masriani Mahyuddin, S.E., M.Acc., dan Dr. Ria Rezeki Sudarmin, M.Kes., yang mendampingi seluruh rangkaian kegiatan.
Kehadiran Tim Ahli Wali Kota Makassar menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Angkatan III. Melalui proses monitoring dan evaluasi, Tim Ahli melakukan penelaahan terhadap perkembangan inovasi perangkat daerah, mulai dari kesesuaian substansi inovasi, penyusunan narasi, kelengkapan dokumen pendukung, hingga kualitas evidence yang akan diinput ke dalam aplikasi Indeks Inovasi Daerah.
Selain melakukan evaluasi, Tim Ahli juga membuka ruang konsultasi bersama perangkat daerah untuk membahas berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.
Diskusi berlangsung secara aktif sehingga setiap perangkat daerah dapat memperoleh masukan mengenai penguatan substansi inovasi, penyempurnaan dokumen, penyesuaian evidence, serta kesesuaian indikator penilaian.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan inovasi sehingga setiap inovasi yang dikembangkan dapat terdokumentasi secara lebih baik dan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar, Haidil Adha menyampaikan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, inovasi yang baik tidak hanya ditunjukkan melalui implementasi, tetapi juga melalui tata kelola administrasi, dokumentasi, dan evidence yang mampu menggambarkan manfaat inovasi secara utuh.
“Peningkatan kualitas inovasi daerah memerlukan komitmen dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah. Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pendampingan seperti ini, kami berharap setiap inovasi dapat terdokumentasi secara lebih baik sehingga mampu menggambarkan manfaat yang telah diberikan bagi peningkatan pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan,” ujar H. Haidil Adha.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Muhammad Amri Akbar, S.P., M.Si., selaku Ketua Tim Inovasi, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan merupakan bagian dari strategi pembinaan inovasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar.
Menurutnya, proses evaluasi dan diskusi yang berlangsung secara langsung memberikan kesempatan bagi setiap perangkat daerah untuk terus menyempurnakan inovasi yang dikembangkan sesuai dengan indikator penilaian yang berlaku.
“Pendampingan ini menjadi media pembelajaran bersama agar setiap perangkat daerah mampu menyusun dan mendokumentasikan inovasinya secara lebih baik. Dengan proses evaluasi yang berkelanjutan, kualitas inovasi maupun pelaporannya diharapkan semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ungkap Dr. Muhammad Amri Akbar.
Selama kegiatan berlangsung, para Fasilitator Inovasi turut memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah dalam melakukan verifikasi dokumen, penyempurnaan data pendukung, penyesuaian evidence, serta memastikan setiap inovasi telah memenuhi persyaratan administrasi maupun substansi sesuai ketentuan penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026.
Dalam pelaksanaan Angkatan III, sebanyak 49 inovasi perangkat daerah menjadi bagian dari proses monitoring, evaluasi, konsultasi, dan pendampingan.
Berbagai inovasi tersebut berasal dari beragam bidang pelayanan pemerintahan dengan fokus pengembangan yang berbeda-beda, mulai dari penguatan pelayanan kesehatan, digitalisasi layanan, peningkatan tata kelola administrasi, edukasi masyarakat, hingga berbagai terobosan lainnya yang dikembangkan sebagai solusi terhadap kebutuhan dan tantangan di masing-masing perangkat daerah.
Melalui diskusi yang berlangsung selama kegiatan, setiap inovasi memperoleh masukan untuk penyempurnaan baik dari sisi substansi, keberlanjutan, dampak inovasi, maupun kelengkapan dokumen pendukung.
Pendampingan ini diharapkan dapat menghasilkan pelaporan inovasi yang semakin berkualitas, terstruktur, serta mampu menggambarkan secara utuh proses dan manfaat inovasi yang telah diimplementasikan oleh perangkat daerah.
Sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan, daftar 49 inovasi perangkat daerah yang mengikuti proses Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Inovasi Perangkat Daerah Angkatan III disajikan pada lampiran berita ini.
Lampiran tersebut memberikan gambaran mengenai ragam inovasi yang tengah dikembangkan oleh perangkat daerah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Tim Ahli Wali Kota Makassar, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Makassar, Tim Inovasi, para Fasilitator Inovasi, serta seluruh perangkat daerah, diharapkan kualitas inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus mengalami peningkatan, baik dari sisi implementasi maupun tata kelola pelaporannya.
Dengan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, inovasi daerah diharapkan semakin mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung penguatan ekosistem inovasi di Kota Makassar. (*)