Kantongi Ijin Dari BBPJN, Ruas Jalan Pettarani Boleh Digunakan Lantang Bangngia Street

Kantongi Ijin Dari BBPJN, Ruas Jalan Pettarani Boleh Digunakan Lantang Bangngia Street

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Lantang Banggia Street Race Makassar 2022  mendapat ijin dari  Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII Makassar.

Ijin tersebut terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar boleh menggunakan Jalan AP Pettarani sebagai lokasi balapan motor pekan ini.

Persetujuan itu berdasarkan surat bernomor: PS.02.02-BB13/1061 yang ditandatangani Kepala BBPJN Wilayah XIII Makassar Reiza Setiawan tanggal 14 April 2022. Surat tersebut ditujukan kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Makassar.

Berdasarkan surat yang diterima Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, pihak balai mengaku tidak keberatan dengan pemanfaatan Jalan AP Pettarani Makassar sebagai lokasi balapan.

“Iya kami terima suratnya. Kegiatan tersebut dapat ijin. Kami sisa tunggu ijin dari kepolisian,” ucap Andi Pattiware, (15/4/22).

Ruas jalan nasional tersebut akan digunakan sepanjang 400 meter, dimulai dari depan Kantor KNPI Makassar sampai dengan pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sungai Saddang pada pukul 00.00-03.00 Wita untuk kegiatan “Lantang Bangngia Street Race Makassar 2022” yang berlangsung 3 seri.

Namun, Kata Andi Pattiware, BBPJN Wilayah XIII Makassar dalam suratnya menekankan, ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani merupakan jalur yang padat lalu lintas, maka perlu diperhatikan beberapa catatan oleh penyelenggara.

“Seperti pemilihan waktu,” pungkasnya. (*)

.

Berita Terkait
Baca Juga