Kadisdik Makassar Tinjau Verifikasi SPMB 2026, Pastikan Seleksi Berjalan Transparan dan Akuntabel

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jalur non domisili di SMP Negeri 8 Makassar dan SMP Negeri 23 Makassar, Kamis (18/6).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan verifikasi berlangsung sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam peninjauan itu, Achi menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru tahun ini telah dirancang dengan mekanisme yang terbuka sehingga setiap proses dapat dipantau oleh masyarakat.
“Di SMPN 8, semua jalur sudah tertulis jelas prestasi akademik, non-akademik, afirmasi, mutasi, dan domisili. Untuk prestasi akademik, ada tiga komponen yang dinilai yakni rapor, Tes Kompetensi Akademik (TKA) Bahasa Indonesia, dan Matematika. Nilai itu ditotal lalu di-scoring secara real-time. Bahkan dilakukan double verifikasi oleh tim verifikator,” jelasnya.
Menurut Achi, penerapan sistem digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau perkembangan kuota di setiap sekolah secara langsung.
“Semua bisa dipantau secara transparan. Jadi tidak ada ruang untuk manipulasi. Ini bentuk komitmen kami agar penerimaan siswa baru berjalan adil dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap penerapan sistem yang didukung teknologi digital, kinerja tim verifikator, serta pengawasan langsung dari Dinas Pendidikan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB setiap tahunnya.
“Mudah-mudahan semakin tahun semakin baik, sehingga anak-anak Makassar mendapatkan kepastian bersekolah sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Kepala SMP Negeri 8 Makassar, Mariamin Ibrahim, mengatakan proses verifikasi di sekolahnya berjalan lancar berkat dedikasi seluruh tim yang terlibat.
“Semua SDM-nya bagus dan termotivasi. Bahkan sampai malam, mereka tetap bertahan. Orang tua banyak datang hingga malam. Itu menunjukkan komitmen kami agar tidak ada masalah dalam penerimaan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kendala yang paling sering ditemui bukan berasal dari sistem, melainkan kurangnya pemahaman sebagian orang tua mengenai mekanisme pendaftaran.
“Sebenarnya tidak ada yang salah, hanya kurang paham. Misalnya aturan domisili, kalau beda kelurahan atau kecamatan tidak memperoleh poin penuh. Sistem sudah jelas, jadi kami hanya mengacu pada aturan yang ada,” ujarnya.
Pada SPMB 2026, SMP Negeri 8 Makassar menyediakan kuota sebanyak 352 siswa.
Kuota tersebut terdiri atas jalur domisili sebanyak 70 persen, jalur afirmasi 15 persen atau 53 siswa, jalur prestasi non-akademik 10 persen atau 35 siswa, serta jalur mutasi 5 persen atau 18 siswa.
Hingga proses verifikasi berlangsung, sebanyak 540 pendaftar telah dinyatakan terverifikasi.
Sementara itu, sejumlah calon peserta didik lainnya masih menunggu penyelesaian proses karena berkas persyaratan yang diunggah oleh orang tua belum dinyatakan lengkap.