Kadis PU Ikut Monev di Kejati Sulsel Bahas Pendampingan Hukum Pembangunan Stadion Sudiang

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Zuhaelsi Zubir beserta jajaran menghadiri rapat kordinasi monitoring dan evaluasi di Kantor kejaksaan tinggu sulsel, Rabu (01/10/2025).
Rapat Monev dipimpin langsung oleh asdatun Kejati dalam rangka pendampingan hukum kepada para satuan kerja pelaksannaan prasarana strategis Sulsel Dirjen Prasarana Kementerian PU terkait persiapan pengadaan paket pekerjaan pemvangunan stadion Sudiang.
“Rapat ini membahas progress pengadaan paket pekerjaan pembangunan stadion sudian dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pembangunan,” ucap Kadis PU Makassar.
Tak hanya itu, rapat ini membahas draft nota kesepakatan antara pihak Kementrian PU, Pemkot makassar yang akan bersinergi dalam pembangunan stadion sudiang.
Pembangunan stadion sudiang ditargetkan selesai dalam jangka waktu 18 bulan dan rencana pelaksanaannya dimulai pada akhir tahun 2025.
Pemprov Sulsel menyiapkan lahan 15 hektar untuk pembangunan stadion.
“Sementara Pemkot Makassar menyiapkan minimal 4 akses jalan menuju kawasan stadion sudiang dengan melakukan pelebaran akses jalan eksisting,” sebut Zuhaelsi.