0%
logo header
Selasa, 15 Maret 2022 14:26

Jumlah Daerah di Sulawesi Selatan Terapkan PPKM Level III Menurun

Jumlah Daerah di Sulawesi Selatan Terapkan PPKM Level III Menurun

Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022, jumlah daerah di Sulawesi Selatan yang menerapkan PPKM Level III mulai menurun. Dalam aturan tersebut, tercatat ada 17 daerah yang menerapkan PPKM Level III. Padahal sebelumnya ada 23 kabupaten dan kota. Artinya, ada enam daerah yang menerapkan PPKM Level II.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah kembali mengumumkan daerah-daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM III, II, dan I di luar Pulau Jawa dan Bali.

Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022, jumlah daerah di Sulawesi Selatan yang menerapkan PPKM Level III mulai menurun.

Dalam aturan tersebut, tercatat ada 17 daerah yang menerapkan PPKM Level III. Padahal sebelumnya ada 23 kabupaten dan kota. Artinya, ada enam daerah yang menerapkan PPKM Level II.

Baca Juga : Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

“Kebijakan yang baru ini berlaku mulai 14-28 Maret 2022,” tulis Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di dalam intruksinya yang diterbitkan 14 Maret 2022.

17 daerah yang masih menerapkan PPKM Level III yaitu Takalar, Gowa, Jeneponto, Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Barru, Sidrap, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja.

Selanjutnya, Luwu Utara, Luwu Timur, Makassar, Pare-Pare, dan Palopo. Sementara Selayar, Banteang, Pangkep, Wajo, Enrekang, Luwu, dan Toraja Utara menerapkan PPKM Level II