0%
logo header
Rabu, 06 Juli 2022 18:50

Jelang Tahun Ajaran Baru 2022/2023, BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sekolah

Jelang Tahun Ajaran Baru 2022/2023, BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sekolah

BPBD Makassar melakukan penyemprotan disinfektan di 15 Sekolah Dasar (SD) dan 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar melakukan penyemprotan disinfektan di SMPN 4 Makassar, Rabu (6/7).

banner pdam

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, Muhammad Ilham Idris mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan di 15 Sekolah Dasar (SD) dan 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kata Idris, penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya untuk mengurangi potensi penularan dan penanggulangan Covid-19 menjelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca Juga : BPBD Makassar Perkuat Edukasi Kebencanaan Lewat Outbound Anak Tangguh

“Penyemprotan disinfektan ini tindak lanjut dari upaya pencegahan Covid-19 menjelang pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2022/2023 di Makassar,” kata Ilham.

Penyemprotan disinfektan dilakukan personil TRC BPBD Makassar dengan menyisir seluruh halaman sekolah, ruang guru, ruang kelas, dan area publik lainnya.

“Kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah agar tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan untuk proses PTM nantinya,” ungkapnya.

Baca Juga : HKBN 2026, Munafri: Kesiapsiagaan Bencana Harus Jadi Budaya

Kepala BPBD Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan saat ini Kota Makassar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I.

Dia tidak ingin PPKM di Kota Makassar kembali meningkat akibat PTM tanpa penerapan protokol kesehatan. Apalagi baru-baru ini kasus Omicron varian BA.4  dan BA.5 sudah menyebar di sejumlah daerah.

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan ada penyebaran kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5. Khusus Jawa-Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM level 2,” bebernya.

Baca Juga : BPBD Makassar Siapkan Langkah Antisipasi El Nino, Fokus Air Bersih dan Risiko Kebakaran

Pemberlakuan PPKM ini, menurutnya  perlu ada perhatian serius seluruh pihak. Pemerintah dan masyarakat umum harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hendra juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini. Dia juga berharap PPKM level I di Kota Makassar tetap dipertahankan.

“Kita harus tetap waspada. Pemerintah dan masyarakat umum bisa bekerjasama dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Makassar,” tuturnya.

Baca Juga : HKBN 2026, BPBD Makassar Edukasi Kebencanaan Dimulai dari Anak-anak

Perlu diketahui, berdasarkan surat edaran Walikota Makassar nomor 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VII/2022 terkait Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar berlaku efektif mulai tanggal 5 Juli sampai tanggal 1 Agustus 2022.