Jelang Libur Panjang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Pj Sekprov Sulsel Wanti-Wanti ASN Nakal

Jelang Libur Panjang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Pj Sekprov Sulsel Wanti-Wanti ASN Nakal

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pj Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Aslam Patonangi mulai mewanti-wanti ASN nakal dan malas masuk kantor.

Terlebih dalam waktu dekat akan ada libur panjang menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sehingga dikahwatirkan akan ada oknum yang lebih awal meliburkan diri.

“Apalagi ini bakal ada libur panjang, jangan sampai ada yang ambil duluan, seperti itu. Terus kemudian nanti cuti bersama ada juga mungkin ada yang lambat masuk,” ungkap Aslam, Minggu (2/4).

Pemerikasan absensi dikatakan Aslam Patonangi sebagai bentuk pengawasan terhadap ASN yang tidak bekerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.

“Tapi saya yakin teman-teman yang mentalitas yang betul-betul untuk mengabdi” pungkasnya.

Kepada ASN nakal, pihaknya juga tidak langsung memberikan sanksi tegas. Tetapi berjenjang sesuai dengan bentuk pelanggaran masing-masing ASN.

“Pasti ada sanksinya, tapi itukan ada jenis sanksiya. Seperti teguran lisan dari atasan langsung, teguran tertulis, intinya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Andi Irham Sakti Irawan meminta ASN untuk tetap bekerja secara optimal meski di bulan ramadan.

Dia bahkan memberi warning kepada ASN yang diduga tidak disiplin dalam menjalankan tugas keseharian.

“Tugas dan kewajiban ASN sama dengan bulan sebelumnya. Hanya ada perubahan jam kerja yang dilakukan pada ramadan ini,” tuturnya.

Diketahui selama bulan Ramadan jam kerja ASN mengalami perubahan. Itu merujuk Surat Edaran Nomor: 061.2/2673/8 tentang Jam Kerja ASN lingkup Pemprov Sulsel selama bulan suci Ramadan.

Awalnya, jam masuk ASN Senin-Kamis 7.30 wita dan pulang jam 16.15 wita. Namun saat bulan puasa berubah menjadi pukul 08.00-15.00 wita.

Sedangkan di Hari Jumat masuk pukul 7.30 dan pulang 16.30 wita. Namun selama Ramadan berubah menjadi 08.00-15.30 wita.

Berita Terkait
Baca Juga