IMTI 2026, BI Sulsel Bidik Penguatan Rantai Nilai Halal Lewat Pariwisata

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Forum Diskusi Kajian Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pariwisata sekaligus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Forum diskusi berlangsung di Ruang Rapat Sipakainge, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 3, Makassar. Kegiatan dibuka Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Firman Hidayat.
Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Mirna, Ekonom Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Annisa Elma Nabila, Tim Kajian IMTI Pusat dari Enhai Halal Tourism Center (EHTC) Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan CrescentRating, asosiasi pariwisata, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian kajian dan asesmen IMTI 2026, termasuk pelaksanaan site visit di Sulawesi Selatan.
Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 14 provinsi yang mengikuti asesmen IMTI 2026. Provinsi ini juga telah masuk dalam 15 besar tahap penentuan peringkat dan pemeringkatan Destinasi Wisata Halal Unggulan Indonesia 2026.
“Pelaksanaan IMTI menjadi momentum penting bagi Sulawesi Selatan untuk memperoleh pemetaan yang lebih komprehensif mengenai kesiapan dan perkembangan ekosistem pariwisata ramah muslim, sekaligus mengidentifikasi ruang penguatan ke depan,” ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Firman Hidayat.
Menurut Firman, hasil pemetaan tersebut menjadi pijakan untuk merumuskan tiga area utama penguatan ekosistem pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan.
Pertama, destinasi wisata ramah muslim harus mampu memberikan pengalaman yang baik kepada wisatawan, mulai dari kemudahan konektivitas, kebersihan, keamanan, akses informasi, hingga kemudahan bertransaksi.
Kedua, destinasi wisata ramah muslim perlu memiliki standar layanan berkelas global dan diarahkan menjadi destinasi yang bersifat universal. Artinya, destinasi tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan wisatawan muslim, tetapi juga tetap nyaman dan menarik bagi wisatawan dari berbagai negara, budaya, dan latar belakang.
Ketiga, pengembangan destinasi perlu memiliki keterkaitan dengan potensi unggulan lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor kuliner.
Penguatan berbagai potensi tersebut membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, UMKM, komunitas, asosiasi, hingga lembaga terkait.
Kepala KPwBI Sulsel Rizki Ernandi Wimanda mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem pariwisata ramah muslim yang semakin terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat halal value chain atau rantai nilai halal di Sulawesi Selatan.
KPwBI Sulsel berharap hasil asesmen IMTI 2026 tidak hanya menjadi dasar dalam penentuan peringkat destinasi, tetapi juga dapat menjadi referensi bersama dalam merumuskan kebijakan dan program pengembangan pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan.
Melalui sinergi tersebut, pelaksanaan IMTI 2026 diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Sulawesi Selatan dalam peta destinasi ramah muslim nasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor pariwisata dan rantai nilai halal.
“IMTI 2026 ini bukan hanya tentang bagaimana posisi Sulawesi Selatan dalam pemeringkatan destinasi wisata ramah muslim, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana hasil asesmen ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pijakan untuk memperkuat ekosistem pariwisata kita,” ujar Rizki Ernandi Wimanda.
Menurut Rizki, pengembangan pariwisata ramah muslim memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena melibatkan berbagai sektor, mulai dari akomodasi, transportasi, kuliner, UMKM, hingga layanan keuangan.
“Kita ingin pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan potensi ekonomi lokal. UMKM, kuliner, ekonomi kreatif, dan layanan keuangan syariah harus menjadi bagian dari ekosistem tersebut sehingga dampaknya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan ekosistem tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, asosiasi pariwisata, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kolaborasi menjadi kunci. Bank Indonesia tentu tidak dapat berjalan sendiri. Kita membutuhkan sinergi seluruh pihak agar potensi pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan dapat dikembangkan secara lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Rizki berharap hasil kajian dan asesmen IMTI 2026 dapat memberikan rekomendasi yang konkret bagi pengembangan destinasi wisata di Sulawesi Selatan.
“Harapan kami, hasil asesmen ini tidak berhenti pada rating dan ranking. Yang paling penting adalah rekomendasi yang dihasilkan dapat kita tindak lanjuti bersama menjadi program nyata untuk meningkatkan kualitas destinasi, memperkuat UMKM dan kuliner lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*/Ira)