Edukasi Pelaku Usaha Soal LKPM, Dinas PM-PTSP Sasar Perizinan Pelaku Usaha Sektor Perikanan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar kembali turun ke lapangan melakukan pengawasan perizinan pelaku usaha di sektor perikanan.
Dalam monitoringnya, petugas Dinas PM-PTSP mengunjungi beberapa pelaku usaha. Salah satunya yaitu Prima Indo Tuna di Jalan Ir Sutami, Rabu (7/8).
Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan monitoring tersebut dilakukan untuk mengawasi dan mengecek izin-izin pelaku usaha.
“Kita juga mengedukasi pelaku usaha untuk melaporkan LKPM-nya,” kata Helmy Budiman.
Ia mengatakan pengawasan ini rutin dilakukan untuk mengawasi aktivitas pelaku usaha di Kota Makassar agar tetap terdaftar atau legal.
Kegiatan ini juga sebagai upaya memastikan bahwa kegiatan usaha, perkembangan usaha, dan kewajiban lain yang berkaitan dengan perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Salah satu mekanisme pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yaitu inspeksi lapangan untuk memeriksa kesesuaian data dan informasi dengan pelaksanaan kegiatan usaha,” tuturnya.
Juga sekaligus untuk mendorong peningkatan realisasi investasi Kota Makassar. Apalagi tahun ini Dinas PM-PTSP Kota Makassar menargetkan realisasi investasi sebesar Rp6,5 triliun.
Diketahui, usaha skala kecil harus melaporkan LKPM-nya per semester atau enam bulan. Sedangkan, usaha skala besar dilaporkan per triwulan atau tiga bulan.