DPMPTSP Makassar Perkuat Edukasi PBG, Dukung Bangunan Sesuai Tata Ruang

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai upaya meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan bangunan yang sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Mengangkat tema “Sinergi Pemerintah dan Asosiasi Profesi dalam Mendukung Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan melalui Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir (RAILING BESI)”, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Novotel, Selasa (7/7).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Andi Fadly turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi terkait ketentuan dan proses pelayanan PBG.
Ia menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan PBG sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan tertib, aman, memiliki kepastian hukum, dan sesuai dengan rencana tata ruang.
“Pemahaman terhadap ketentuan PBG penting agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengikuti prosedur perizinan dengan benar. Ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang transparan sekaligus mendukung pembangunan yang tertib,” ujar Andi Fadly.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, serta asosiasi profesi untuk memahami regulasi dan prosedur pelayanan PBG.
Pemenuhan ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan bangunan.
Kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi profesi dinilai penting dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir.
Melalui edukasi dan sinergi lintas sektor, pembangunan di Kota Makassar diharapkan semakin tertib, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.