Distaru Serahkan Dokumen Site Plan Tahap I ke Dinas Perumahan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nirman Niswan Mungkasa menandatangani serah terima dokumen Site Plan Tahap I mulai dari 2013 sampai tahun 2018, Senin (24/10).
Penyerahan dokumen Site Plan tahap I merujuk pada Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 86 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Distaru Kota Makassar.
Di mana Site Plan tidak lagi menjadi tupoksi Dinas Penataan Ruang kota Makassar.
”Alhamdulillah kami sudah serahkan dan kami sekarang lebih berfokus pada penataan,” ucap Fahyuddin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman selanjutnya akan melakukan verifikasi prasarana, sarana dan utilitas umum yang sudah dituangkan dalam site plan pengembang sebelum membangun.