Distaru Perketat Pengawasan Pasca Temukan Ribuan Bangunan ‘Liar’

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pengawasan bangunan ‘liar’ di Kota Makassar kian diperketat. Hal itu menyusul adanya temuan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar terhadap ribuan rumah yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Distaru Kota Makassar, Fahyuddin mengatakan timnya telah melakukan penelusuran bangunan yang ada di lorong-lorong. Hasilnya ditemukan ada 1.011 hunian yang tidak memiliki IMB dan mayoritas adalah rumah tinggal atau pribadi.
“Saya menginstruksikan bidang pengawasan termasuk di kawasan gudang kami sampaikan karena ada 60 orang pengawas belum lagi yang di kecamatan,” tegas Fahyuddin, Jamat (26/8).
Ia menial dokumen IMB kerap dilupakan pemilik bangunan. Pemanfaatan untuk legalitas jika ingin membangun, menambah, mengurangi luas dan merenovasi suatu bangunan. Sehingga pengawasan di lapangan menjadi sangat penting untuk diperketat.
“Banyak yang tak mengurus IMB, nanti ada keperluan baru mau mengurus. Artinya kalau tidak terdesak mereka tidak mengurus. Itu yang kita sayangkan, makanya kita yang intens mengawasi di lapangan,” tuturnya.
Diketahui, dari 1.041 bangunan yang ada di 46 lorong hanya 30 yang ada IMB. Artinya ada 1.011 yang tidak memiliki IMB.