Distaru Makassar Jamin Urus IMB Selesai Dua Pekan

Distaru Makassar Jamin Urus IMB Selesai Dua Pekan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar Fahyuddin berharap tidak ada lagi pelaku usaha yang melanggar tata ruang.

Apalagi pemerintah kota telah memberikan berbagai kemudahan untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia mengatakan masyarakat khususnya pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir. Sebab mengurus IMB tidak butuh waktu  lama, cukup dua pekan IMB sudah bisa dikantongi.

Kata Fahyuddin, kemudahan ini merupakan komitmen Distaru Kota Makassar untuk memaksimalkan layanan ke masyarakat.

“Kalau administrasi lengkap dua pekan itu sudah selesai izinnya,” kata Fahyuddin, Senin (5/9).

Ia kembali menegaskan bahwa layanan IMB di Kota Makassar sangat mudah jika sudah sesuai prosedur.

Keterlambatan terbitnya IMB itu lantaran ada beberapa masalah. Administrasi tidak lengkap.

“Jadi paling sering itu karena salah gambar,  kemudian dia langgar kesesuaian gambar rencana,” jelasnya.

Tahun ini, lanjut Fahyuddin, Distaru Kota Makassar menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi IMB Rp100 miliar.

“Sekarang baru sekitar Rp10 miliar karena memang kita ini sesuai dengan yang mau urus IMB. Beda dengan PBB yang sudah ditahu berapa yang harus bayar. Kalau IMB yang mau saja bikin,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, masih ada masyarakat yang belum melakukan pembayaran IMB meski secara administrasi telah selesai.

Berita Terkait
Baca Juga