Diskop Makassar Fasilitasi Pelaku UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Muh Rheza beberapa waktu lalu.
Sertifikat halal ini diberikan secara gratis kepada 15 UMKM binaan dari Inkubator Center.
“Kami menyiapkan anggaran sekitar Rp67 juta untuk memfasilitasi 15 pelaku UMKM mengantongi sertifikat halal gratis,” kata Rheza.
Anggaran itu disiapkan untuk pengurusan dan penerbitan sertifikat halal. Mereka dalam hal ini pelaku UMKM, lanjut Rheza, cukup mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Ini salah satu upaya kita untuk mendorong UMKM agar bisa bersaing di luar,” tutur Rheza.
Ia juga menjelaskan program sertifikasi halal di Kota Makassar terbagi atas dua macam.
Pertama program reguler yaitu program pengurusan sertifikasi halal berbayar atau disubsidi langsung Pemkot Makassar kepada 15 produk UMKM yang lebih spesifik.
Sedangkan kedua adalah program self declaire yang bekerjasama Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Makassar dengan kuota 1.000 UMKM tahun ini.