Disinyalir Banyak Bangunan Tanpa IMB, Distaru Sasar Kompleks Pergudangan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar akan melakukan razia Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kompleks Pergudangan Kecamatan Tamalanrea, Biringkanayya, dan sekitarnya.
Kepala Distaru Kota Makassar Fahyuddin mengatakan razia itu dilakukan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Makassar.
Ia menyebutkan dalam RDP tersebut terungkap bahwa banyak pelaku usaha pergudangan yang mengembangkan bangunannya secara ilegal.
“Ada beberapa oknum pengusaha pergudangan yang secara sembunyi-sembunyi mengembangkan bangunannya secara ilegal, tanpa mengurus IMB terlebih dahulu,” tegas Fahyuddin, Kamis (6/9).
Kata dia, pengembangan gudang secara ilegal, bisa saja dilakukan oknum pengusaha dan luput dari pantauan petugas di lapangan.
“Kondisi pagar gudang yang tinggi dan pintunya yang selalu tertutup rapat, makanya kami akan melakukan razia khususnya di kawasan pergudangan dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mengintruksikan Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan untuk menurunkan personel merazia kelayakan IMB di kawasan tersebut.
“Kami meminta pihak pengelola pergudangan untuk kooperatif,” tutupnya.