Dishub Makassar Pasang Rambu Belok Kiri Langsung di Sejumlah Titik

Dishub Makassar Pasang Rambu Belok Kiri Langsung di Sejumlah Titik

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar mulai memasang rambu ‘Belok Kiri Langsung’ di beberapa ruas jalan utama. 

Diantaranya, persimpangan Jalan Padionga Dg Ngalle – Jalan Ratulangi, persimpangan Jalan Haji Bau – Jalan Ratulangi, persimpangan Jalan Sungai Saddang – Jalan Sudirman.

Persimpangan Jalan Sudirman – Jalan Tinggi Mae, persimpangan Jalan Boulevard – Jalan Pettarani, dan persimpangan Jalan Sudirman – Jalan Chairil Anwar.

Pemasangan rambu ini bertujuan memberikan kejelasan bagi pengendara mengenai situasi yang memperbolehkan kendaraan belok kiri tanpa harus menunggu lampu hijau.

Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rheza, mengatakan bahwa rambu tersebut dipasang untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengurangi kebingungan pengguna jalan, serta meningkatkan ketertiban di persimpangan.

Menurutnya, banyak pengendara yang selama ini ragu atau tidak memahami aturan belok kiri langsung, sehingga diperlukan penegasan melalui rambu resmi.

“Pemasangan rambu ini untuk mempermudah pengendara mengetahui kapan mereka boleh langsung belok kiri. Harapannya arus lalu lintas jadi lebih lancar, terutama di jam-jam sibuk,” ujar Rheza.

Dengan adanya rambu ini, pengendara diharapkan tetap mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mengambil manuver belok kiri.

Dishub menegaskan bahwa meski diperbolehkan melaju, pengendara tetap wajib mengalah kepada pejalan kaki dan pengguna jalan lain yang memiliki hak melintas.

Rieza menambahkan, pemasangan rambu akan terus diperluas di titik-titik yang dinilai membutuhkan pengaturan tambahan untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan.

Dishub juga mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan memahami setiap rambu yang terpasang di jalan.

“Kami ingin pengendara tidak lagi bingung saat melihat persimpangan tanpa petunjuk yang jelas. Semoga dengan adanya rambu ini, keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat semakin meningkat,” katanya.

Dishub Makassar mengimbau warga agar mematuhi aturan yang berlaku serta turut menjaga ketertiban di jalan demi kenyamanan bersama.

Berita Terkait
Baca Juga