Dishub Makassar Bakal Siapkan Regulasi Khusus Atasi Parkir Liar di Sekitar Pusat Perbelanjaan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar tengah menyiapkan regulasi khusus untuk menertibkan parkir liar di pusat perbelanjaan, khususnya mal.
Kepala Dishub Kota Makassar, Muh Rheza menegaskan selain penertiban rutin, pihaknya juga menyiapkan regulasi khusus untuk mengatasi parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan di samping penertiban rutin di area larangan parkir.
“Penertiban itu rutin kita lakukan, cuma sampai kapan kita hanya menertibkan? Harus ada solusi terbaik dan itu kita sudah lapor pimpinan,” kata Rheza.
Ia menjelaskan, kondisi parkir liar umumnya terjadi karena tarif parkir di dalam mal jauh lebih tinggi dibandingkan di luar.
Akibatnya, banyak pengunjung/pedagang yang memilih parkir di bahu jalan meski menimbulkan kemacetan.
“Tarif parkir dalam mal itu tinggi, otomatis masyarakat cari yang murah. Nah di luar di kasih murah, makanya mereka parkir di luar,” kata Rheza, Jumat (22/8).
Kendala lain, kata Rheza, saat ini hampir seluruh mal di Kota Makassar tidak menyediakan parkir gratis, flat atau bahkan murah untuk karyawan maupun penjaga toko di dalam mal sehingga rata-rata dari mereka memanfaatkan parkir di luar mal dengan tarif yang lebih murah.
“Kemudian ojol, mereka banyak pesanan dan harus beli di dalam mal, maka otomatis kalau masuk harus bayar parkir, makanya mereka harus parkir di luar biar lebih murah,” tutur Rheza.
“Solusi yang terbaik setiap mal-mal itu menyiapkan tempat parkir untuk online, baik mobil maupun motor. Juga tempat parkir yang gratis atau flat bagi karyawan yang bekerja di situ,” tambahnya.
Untuk solusi jangka panjang, Dishub Makassar saat ini tengah merancang regulasi khusus untuk mengatur perparkiran di sekitar kawasan pusat perbelanjaan atau mal.
“Nanti kita akan membuat regulasi apakah perwali atau lebih tinggi yaitu perda untuk mengatur mal-mal menyiapkan seperti itu,” tegasnya.
Bahkan pihaknya berencana akan memanggil pengelola mal untuk mendiskusikan hal tersebut.
Sebab diketahui hampir seluruh mal di Makassar terdapat parkir di luar area pusat perbelanjaan. Seperti di Mall Ratu Inda ada disebelah Jalan Mawas dan Lanto Dg Pasewang.
Mal Panakkukang, Trans Studio Mal, dan M-Tos pun demikian. Masih banyak ditemukan kendaraan yang parkir di luar area mal sehingga menimbulkan kemacetan.