Dishub Makassar Ajak Warga Patuhi Enam Etika Berkendara demi Keselamatan Bersama

Dishub Makassar Ajak Warga Patuhi Enam Etika Berkendara demi Keselamatan Bersama

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap etika berkendara.

Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rieza, mengatakan bahwa perilaku pengendara memiliki peran besar dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Menurutnya, masih banyak pengguna jalan yang mengabaikan etika berkendara dasar, sehingga memicu potensi kecelakaan dan kemacetan.

“Etika berkendara bukan hanya soal aturan, tetapi tentang bagaimana kita saling menghargai sesama pengguna jalan. Kepatuhan terhadap etika ini sangat menentukan keselamatan bersama,” ujar Rheza.

Dishub Makassar mencatat setidaknya enam etika berkendara yang paling sering dilanggar.

Di antaranya tidak menggunakan lampu sein saat berbelok, melanggar marka jalan, berhenti sembarangan.

Menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mematuhi batas kecepatan. Pelanggaran-pelanggaran ini, kata Rieza, perlu menjadi perhatian serius.

Rheza menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program sosialisasi, mulai dari kampanye langsung di lapangan hingga pemanfaatan media sosial.

Dishub juga berencana menggencarkan kolaborasi dengan sekolah, komunitas motor, dan instansi terkait untuk memperluas jangkauan edukasi keselamatan berkendara.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan disiplin. Ketaatan pada etika berkendara akan mengurangi risiko kecelakaan dan membuat jalanan kota lebih nyaman bagi semua,” tambahnya.

Dishub Makassar mengimbau agar seluruh pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berada di jalan.

Dengan mematuhi etika berkendara, diharapkan tercipta budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di Kota Makassar.

Berita Terkait
Baca Juga