Disdukcapil Tegaskan Adminduk Warga Jalan Opu Daeng Risadju Masih Berlaku

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Jalan Cendrawasih sepanjang 2,4 kilometer telah berubah menjadi Opu Daeng Risadju.
Pergantian nama ini telah diresmikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 22 Agustus 2023 lalu.
Sempat menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat, namun Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar Muh Hatim menegaskan jika dokumen lama masih berlaku.
“Jadi KTP, KK, dan dokumen lain dengan alamat Jalan Cendrawasih itu masih bisa digunakan,” tegas Muh Hatim, Sabtu (16/9).
Bagi warga yang ingin merubah data administrasi kependudukan bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil Maksssar di Jalan Teduh Bersinar.
“Bisa juga du kantor kecamatan setempat. Ada Mariso dan Mamajang,” ujarnya.
Ia menyebutkan ada 15.049 warga yang terdata di Jalan Opu Daeng Risadju. Dari jumlah itu, 10.393 sudah wajib KTP.
Rinciannya, 8.222 penduduk Kecamatan Mariso dan 6.821 penduduk Kecamatan Mamajang.
“Pengurusan perubahan data tidak dipungut biaya atau gratis,” tutupnya.
Diketahui, Pergantian sebagian Jalan Cendrawasih bukan tanpa alasan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ingin memperlihatkan kepada generasi Z bahkan dunia bahwa Sulsel memiliki pahlawan perempuan Opu Daeng Risadju.
Karenanya, di plan jalan disediakan barcode yang berisikan tentanv sejarah dan sosok Opu Daeng Risadju.