Dinkes Makassar Sebut Vaksinasi Anak Sudah Bisa Dimulai

Dinkes Makassar Sebut Vaksinasi Anak Sudah Bisa Dimulai

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, Nursaidah Sirajuddin menyebut jika vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah bisa dilaksanakan.

Nursaidah mengatakan telah menerima intruksi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Sudah ada intruksinya dari kementrian bahwa sudah boleh,” singkat Nursaidah, Kamis (20/1).

Sebelumnya, Kota Makassar tidak memenuhi syarat vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Sebab berdasarkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 disebutkan vaksinasi anak jika target minimal 70% dosis pertama dan minimal 60% dosis pertama lansia sudah terpenuhi.

Sedangkan, saat ini Kota Makassar belum mencapai target 60% vaksinasi lansia.

“Sekarang syarat vaksinasi lansia 60% itu dialihkan ke vaksin booster,” ucapnya.

Meski ada perubahan regulasi, namun menurut Nursaidah tidak ada persiapan khusus. Pasalnya, mayoritas peserta didik di Makassar sudah siap disuntik vaksin Covid-19.

Apalagi untuk menggelar pembelajaran tatap muka 100%, seluruh guru, tenaga pendidik termasuk peserta didik wajib di vaksin. Itu sesuai dengan SKB empat menteri.

Yakni, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berita Terkait
Baca Juga