Dinas PU Hadirkan Pembayaran Non-Tunai Jasa Sedot Tinja, Lebih Mudah Bayar Lewat Qris

Dinas PU Hadirkan Pembayaran Non-Tunai Jasa Sedot Tinja, Lebih Mudah Bayar Lewat Qris

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kini menghadirkan layanan pembayaran Qris untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran jasa sedot tinja.

Metode pembayaran non tunai ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat masyarakat dalam transaksi keuangan.

Juga dapat meminimalisir adanya pungutan liar oleh oknum pelaksana jasa penyedotan lumpur tinja.

Muh Arif perwakilan dari UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar mengatakan kebijakan ini adalah bentuk dukungan Dinas PU Makassar dalam hal implementasi sistem pembayaran non tunai di Indonesia.

Yang mana QRIS merupakan standar Kode QR nasional yang diluncurkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai di Indonesia.

Jugas merujuk pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

“Hal ini sejalan dengan implementasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan,” tutupnya

Berita Terkait
Baca Juga