Dinas Perdagangan Makassar Pastikan Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Standar Metrologi Legal

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Perdagangan Makassar menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan metrologi legal.
Kepala Dinas Perdagangan Evy Aprialti mengatakan bahwa pemeriksaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh pelaku usaha dalam kegiatan perdagangan terus dilakukan.
“Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan alat ukur serta memberikan perlindungan kepada konsumen,” kata Evy.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kedua regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan UTTP.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepatuhan pelaku usaha terhadap standar metrologi legal merupakan bagian penting dalam mewujudkan perdagangan yang tertib dan berkeadilan.
“pengawasan metrologi legal secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, melindungi hak konsumen, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan di Kota Makassar,” tutupnya.