Dinas Kearsipan Makassar Pastikan Tertib Administrasi dalam Pemilihan RT/RW

Dinas Kearsipan Makassar Pastikan Tertib Administrasi dalam Pemilihan RT/RW

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Kearsipan Kota Makassar turut memastikan tertib administrasi dan kearsipan dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW se-Kota Makassar.

Hal ini terlihat dalam kegiatan pemantauan proses pemilihan RT/RW yang berlangsung di Kecamatan Tamalate, Rabu (3/12).

Pemantauan tersebut disaksikan langsung Sekretaris Dinas Kearsipan Kota Makassar, Amalia Malik didampingi pejabat struktural serta staf.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar, sekaligus memperhatikan aspek pencatatan dan pengelolaan dokumen pemilihan.

Sekretaris Dinas Kearsipan Kota Makassar, Amalia Malik, menegaskan bahwa setiap proses pemerintahan, termasuk pemilihan RT/RW, harus didukung oleh pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan akuntabel.

“Dokumen hasil pemilihan RT/RW merupakan arsip penting yang memiliki nilai administrasi dan hukum. Oleh karena itu, sejak proses awal hingga penetapan hasil, seluruh dokumen harus dikelola dengan baik agar mudah ditelusuri dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tertib kearsipan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, dimulai dari tingkat paling dasar di lingkungan masyarakat.

“RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan publik. Jika administrasi dan arsipnya tertata dengan baik, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan lebih efektif dan optimal,” tambahnya.

Melalui kegiatan pemantauan ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip semakin meningkat, tidak hanya di lingkup perangkat daerah, tetapi juga hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, serta lingkungan RT/RW sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang tertib dan berkelanjutan.

Berita Terkait
Baca Juga