Dinas Kearsipan Makassar Buka Layanan Enkapsulasi Arsip Gratis untuk Masyarakat

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Kearsipan Kota Makassar membuka layanan enkapsulasi arsip gratis bagi masyarakat umum sebagai upaya melindungi dan melestarikan dokumen penting milik warga.
Layanan ini ditujukan untuk menjaga kondisi arsip agar tetap utuh, aman, dan tahan lama.
Layanan enkapsulasi arsip tersebut meliputi perlindungan dokumen penting seperti ijazah, akta kelahiran, sertifikat, serta berbagai dokumen keluarga lainnya yang memiliki nilai administrasi dan hukum.
Proses enkapsulasi dilakukan dengan teknik profesional tanpa mengubah bentuk asli dokumen.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar Fahyuddin Yusuf menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan dan pelestarian arsip sejak dini.
“Arsip tidak hanya menjadi bukti administrasi, tetapi juga bagian dari memori kolektif masyarakat. Melalui layanan ini, kami ingin membantu warga menjaga dokumen penting agar tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Layanan enkapsulasi arsip gratis ini tersedia di Lantai 1 Gedung Makassar Government Center (MGC), Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, dan dibuka pada hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.
Seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini tanpa dipungut biaya.
Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama dalam menyelamatkan arsip dan sejarah untuk generasi mendatang.